Penjajakan, masa penjajakan di lakukan secara online terlebih dahulu yakni mencari informasi terkait instansi yang akan ditindak lanjuti dengan datang langsung ke instansi terkait, yaitu BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ) Provinsi Bali. Meminta informasi terkait intansi tersebut menerima mahasiswa PKL atau tidak. Dengan berkordinasi dengan bapak Kasubag umum dan Sekban BPSDM

 




 

0 Response to " "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel