Sabtu, 19 Desember 2020
Add Comment
Penjajakan, masa penjajakan di lakukan secara online terlebih dahulu yakni mencari informasi terkait instansi yang akan ditindak lanjuti dengan datang langsung ke instansi terkait, yaitu BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ) Provinsi Bali. Meminta informasi terkait intansi tersebut menerima mahasiswa PKL atau tidak. Dengan berkordinasi dengan bapak Kasubag umum dan Sekban BPSDM
0 Response to " "
Posting Komentar